Sekretaris dinas pertanian di dampingi Kabid Hortikultura membuka kegiatan (P2L)

Sekretaris dinas pertanian Eddy Ruskandi S.P di dampingi Kabid Hortikultura Apriadi S.P membuka kegiatan (P2L) Pekarangan Pangan Lestari bertempat di aula dinas pertanian sambas 06/07/2023.

Kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) adalah dilaksanakan kelompok kegiatan yang oleh
masyarakat yang secara bersama sama
mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas dan pemanfaatan serta pendapatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan penanganan prioritas daerah rentan
rawan pangan atau pemantapan daerah than pangan. Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan , lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif sebagai penghasil pagan dalam memenuhi pagan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan ketersediaan, aksebilitas dan pemanfaatan pagan untuk rumah tanga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman selanjutnya untuk meningkatkan pendapatan rumah tanga melalui penyediaan pagan yang berorientasi pasar.

Adapun dana kegiatan ini bersumber dari Dana
Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun anggaran 2023.
Nilainya sebesar Rp. 60.000.000 (enam puluh juta) berupa uang tuna yang akan ditransfer ke rekening kelompok. Dana tersebut nantinya akan dibelanjakan sesuai dengan RAB (Rincian Anggaran Biaya yang telah disusun oleh kelompok sesai kebutuhan dan harus sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan yaitu.

Permentan Nomor 08 Tahun 2023 tanggal 11 Januari
2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian TA 2023 dan Peraturan Bupati Sambas
Nomor 106 Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
Pada tahun ini Kabupaten
Sambas mendapatkan
bantuan pemerintah sebanyak 5 (Lima) Kelompok
Penerima manfaat yang tersebar di beberapa
Desa/Kecamatan yaitu:

  1. Poktan Indah, Kecamatan Tangaran, Desa Merpati
  2. KWT Bintang Kejora, Kecamatan Selakau Timur, Desa Selakau Tua
  3. KWT Mawar, Kecamatan Jawai, Desa Sungai Nilam
  4. KWT Kembang Sepatu, Kecamatan Teluk Keramat, Desa Berlimang
  5. Poktan Birunya Bungin, Kecamatan Sambas, Desa Gapura
  6. Bantuan yang
  7. diberikan
  8. untuk
  9. Kegiatan
  10. diperuntukan untuk pembiayaan sebagai berikut :
  11. Rumah Bibit
    2.Demplot
    3.Pertanaman
  12. Pasca Panen